Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

FORMAT Pasuruan Soroti Anggaran Rp31 Miliar DPRD di Tengah 20 Ribu Anak Tak Sekolah

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:25 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-10T11:25:38Z

PASURUAN | SQUADNEWS.COM — Kelompok Lembaga Swadaya masyarakat FORMAT Pasuruan melontarkan kritik tajam terhadap alokasi anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan yang disebut mencapai sekitar Rp31 miliar untuk perjalanan dinas dan kegiatan bimbingan teknis (bimtek), di tengah tingginya angka anak tidak sekolah (ATS) di wilayah tersebut.

Dalam opini publik yang dirilis Mei 2026, FORMAT Pasuruan menyebut hampir 20 ribu anak di Kabupaten Pasuruan tercatat tidak bersekolah berdasarkan data Kemendikdasmen 2026. Kondisi itu dinilai berbanding terbalik dengan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan internal DPRD.

Mereka mempersoalkan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp28,5 miliar yang ditambah sekitar Rp2,5 miliar untuk kegiatan bimtek. FORMAT Pasuruan menilai dana sebesar itu seharusnya dapat diprioritaskan untuk sektor pendidikan, perbaikan infrastruktur, hingga penanganan stunting.

“Rp31 miliar itu bisa digunakan untuk membantu ribuan anak kembali sekolah, memperbaiki jalan rusak, hingga merenovasi sekolah yang tidak layak,” tulis FORMAT Pasuruan dalam dokumen opini tersebut.

Selain itu, FORMAT Pasuruan juga menyoroti penjelasan Sekretariat DPRD terkait penggunaan anggaran bimtek yang disebut untuk kegiatan yang “diwajibkan oleh DPP partai politik masing-masing”. Pernyataan itu memunculkan pertanyaan publik mengenai dasar regulasi penggunaan APBD untuk agenda yang berkaitan dengan kepentingan partai politik.

Dalam pernyataannya, FORMAT Pasuruan meminta DPRD Kabupaten Pasuruan membuka secara transparan laporan perjalanan dinas, hasil kegiatan bimtek, serta dasar hukum penggunaan anggaran tersebut.

Mereka juga menilai kebijakan tersebut bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang saat ini didorong pemerintah pusat, termasuk pengurangan belanja perjalanan dinas di berbagai instansi.

FORMAT Pasuruan mendesak pimpinan DPRD memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai manfaat penggunaan anggaran tersebut bagi warga Kabupaten Pasuruan.

“APBD adalah uang rakyat. Setiap penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” tulis FORMAT Pasuruan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Pasuruan terkait kritik dan tuntutan klarifikasi tersebut.( TIM)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update