KOTA PASURUAN | SQUADNEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers di halaman Mapolres, Senin (13/4/2026), jajaran Satreskrim memaparkan keberhasilan pengungkapan dua kasus menonjol, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kekerasan seksual.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menegaskan bahwa penangkapan para tersangka merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus wujud penegakan hukum yang transparan.
Dalam kasus curanmor, polisi mengamankan dua pria asal Kabupaten Pasuruan, yakni AR (50) warga Kejayan dan HL (28) warga Wonorejo. Keduanya memiliki peran berbeda, sebagai eksekutor dan pengawas saat menjalankan aksinya.
Penangkapan AR pada Rabu (8/4/2026) menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Berbekal analisa rekaman CCTV dan penyelidikan intensif, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Meski sempat mencoba melarikan diri, AR berhasil diringkus. Tak lama berselang, rekannya HL memilih menyerahkan diri ke Mapolres pada Sabtu (11/4/2026).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, kunci letter T yang digunakan untuk merusak kunci kontak, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
Selain itu, Satreskrim juga mengungkap kasus kekerasan seksual. Seorang pemuda berinisial MS (19), warga Kecamatan Lekok, kini telah diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Polisi bergerak cepat dalam penanganan kasus tersebut. Tersangka MS berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah korban melapor. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan guna melengkapi berkas perkara.
AKBP Titus memastikan seluruh tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku hingga ke tahap persidangan.
“Semua tersangka sudah kami amankan dan saat ini dalam tahap penyidikan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah ini,” tegasnya.
Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminal melalui saluran resmi yang telah disediakan. (Lina )
