PASURUAN | SQUADNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan langkah besar dalam penataan birokrasi. Rusdi Sutejo (Mas Rusdi) resmi melantik sebanyak 297 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Acara pelantikan ini berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Kantor Bupati Pasuruan pada Kamis siang, 8 Januari 2026.
Dari total 297 pejabat yang mengambil sumpah jabatan, komposisinya terdiri dari:
• 16 orang Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II).
• 105 orang Pejabat Administrator (Eselon III).
• 176 orang Pejabat Pengawas (Eselon IV).
Perubahan Struktur dan Rotasi Jabatan
Pelantikan ini merupakan bagian dari restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai tindak lanjut perubahan Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang telah disepakati bersama DPRD Kabupaten Pasuruan.
Salah satu perubahan signifikan adalah penggabungan tiga dinas menjadi satu, yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang kini melebur menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan di bawah pimpinan drh. Ainur Alfiah.
Beberapa rotasi jabatan penting lainnya meliputi:
• Rakhmat Syarifudin: Sebelumnya Inspektur, kini menjabat Kepala Dinas Ketenagakerjaan.
• Heru Farianto: Dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
• dr. Arma Roosalina: Menjabat Kepala Dinas Kesehatan, menggantikan dr. Ani Latifah yang kini dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
• Eka Wara Brehaspati: Sebelumnya Asisten Administrasi Umum, kini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
• Tri Agus Budiharto: Dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan.
• Lilik Widji Asri: Dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Dalam sambutannya, Rusdi Sutejo menekankan bahwa perubahan nomenklatur dan penggabungan perangkat daerah bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan responsivitas OPD dalam melayani masyarakat.
"Selamat atas jabatan yang baru. Semoga amanah dan mampu memberikan energi baru dalam pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Utamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi," ujar Rusdi.
Beliau juga menitikberatkan pentingnya kecepatan dan ketepatan bagi para pejabat dalam merespons setiap aduan masyarakat agar birokrasi berjalan lebih dinamis dan solutif.( Red )
