PASURUAN | SQUADNEWS.COM– Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan mengawali tahun 2026 dengan capaian gemilang dalam pemberantasan narkotika. Hanya dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, jajaran Satresnarkoba berhasil membongkar 25 kasus peredaran gelap narkoba dengan total barang bukti sabu mencapai 5,05 kilogram.
Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung konferensi pers keberhasilan tersebut di Balai Warta Polres Pasuruan pada Selasa (27/01/2026). Ia menjelaskan bahwa hasil ini merupakan buah dari kerja keras tim di lapangan selama periode operasi 5 hingga 24 Januari 2026.
"Dari 46 tersangka yang kami amankan, terdapat 45 laki-laki dan satu orang perempuan. Barang bukti yang kami sita sangat signifikan, yakni sabu seberat lebih dari lima kilogram dan dua butir ekstasi," tegas AKBP Harto Agung Cahyono.
Keberhasilan paling menonjol terjadi pada 7 Januari 2026 di Dusun Banjiran, Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi. Polisi berhasil meringkus seorang tersangka berinisial SKJ (47) yang diduga kuat berperan sebagai kurir jaringan antarwilayah Malang–Pasuruan.
Dari tangan SKJ, petugas menemukan lima bungkus sabu dengan berat total 4,98 kilogram. Tersangka diketahui menggunakan modus sistem "ranjau", yakni meletakkan barang di lokasi tertentu yang berpindah-pindah untuk mengecoh pengawasan petugas.
Penyisiran dilakukan secara merata di berbagai titik rawan, mulai dari Kecamatan Beji, Bangil, Pandaan, Gempol, Purwodadi, hingga Lumbang. Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah alat bukti pendukung sepertiTimbangan elektrik
Alat hisap (bong) danTelepon genggam
Kendaraan operasional serta Uang tunai hasil transaksi
Guna memastikan efek jera yang maksimal, para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal seumur hidup, serta denda kategori tertinggi.
"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi bandar narkoba di wilayah Pasuruan. Dukungan informasi dari masyarakat sangat vital bagi kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," pungkas Kapolres ( Red)
